Menu Tutup

Pertamina Menanggung Biaya Subsidi Solar Murah Yang Sangat Besar

Harga jual solar saat ini relatif murah. Untuk ini, ternyata PT Pertamina mengeluarkan dana yang sangat besar. Jumlahnya hingga 7.300 rupiah per liter, sebelum diganti oleh pemerintah.

Demikian dijelaskan Nicke Widyawati, Kepala PT Pertamina (Persero).

“Untuk setiap liter solar murah, negara mensubsidi Rp 7.800,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komite Ketujuh DPR RI, (29/3/22).

“Jadi nilai dukungannya lebih mahal dari harga jual ke masyarakat,” kata Nicke.

Nicke juga menjelaskan, capaian penyaluran solar bersubsidi dari Januari hingga Februari 2022 sudah melampaui kuota 10 persen.

“Padahal secara undang-undang kita tidak bisa melebihi kuota,” jelasnya.

“Namun dengan meningkatnya mobilitas masyarakat dan logistik, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, Pertamina meningkatkan distribusi,” jelas Nicke.

Nicke mengatakan Pertamina telah melakukan banyak hal untuk memastikan tidak ada antrian di SPBU karena pasokan solar bersubsidi cukup.

Pertamina dan pemerintah sepakat untuk mempermudah pembagian kuota, khususnya di daerah-daerah yang sudah melebihi kuota.

Upaya normalisasi dapat dilakukan dengan menyebarkan subsidi solar yang sama ke dalam empat langkah.

Pertama, penambahan pasokan solar bersubsidi sesuai kebutuhan di daerah kritis (ada antrian).

Kedua, berkoordinasi dengan instansi untuk mengamankan distribusi solar bersubsidi dan menindak penyalahgunaan solar bersubsidi.

Ketiga, koordinasi dan pelaporan ke pemerintah daerah jika ada pembatasan kuota solar bersubsidi, dukungan regulasi untuk mengatur pendistribusian solar bersubsidi serta usulan penambahan kuota untuk BPH Migas.

Keempat, memastikan ketersediaan solar bersubsidi dan mendorong konsumen untuk membeli solar nonsubsidi.

Sementara itu, menanggapi banyaknya penjualan solar bersubsidi Pertamina, Komite Ketujuh dari Republik Demokratik Kongo memberikan dukungan kepada BUMN.

Dalam rencana pembangunan daerah bersama Dirjen Migas KESDM, BPH Migas dan Pertamina, Komite Ketujuh DPR RI mendesak pemerintah segera membayar ganti rugi kepada PT Pertamina sekitar Rp 100 triliun.

Pembayaran kompensasi tersebut dimaksudkan untuk mencegah krisis likuiditas yang dialami PT Pertamina (Persero) yang dapat mengganggu pengadaan dan pendistribusian BBM nasional.

“Komite Ketujuh mendesak pemerintah untuk segera membayar ganti rugi kepada Pertamina sebesar Rp100 triliun untuk mencegah krisis likuiditas Pertamina yang dapat mengganggu pengadaan dan pendistribusian BBM nasional,” kata Wakil Ketua Komite VII DPR RI Eddy Soeparno.

Selain itu, Komite Ketujuh DPR RI juga mendukung perubahan komposisi subsidi dan kompensasi BBM dengan meningkatkan porsi subsidi BBM yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *